MAKALAH
Pendidikan Kewarganegaraan
|
MASYARAKAT MADANI
|
Prodi
: PBSI
|
Oleh :
Nurul Jannah
Fiqrul Anwar
Supriadi
|
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Dalam
kehidupan yang serba modern ini, Sumber Daya Manusia meenjadi hal yang sangat
penting untuk bisa bersaing dalam kehidupan sekarang ini, sehingga persaingan
di antara Negara-negara di belahan dunia menjadi sangat ketat baik Negara yang
maju maupun Negara yang masih berkembang bahkan Negara yang masih tertinggal .
Istilah masyarakat madani. Istilah ini menjadi bentuk
standar bagi kualitas sebuah komunitas yang pada kelanjutannya, masyarakat
madani dipandang sebagai- “sisi positif” bentuk peradaban dunia yang
diimpikan,khususnya umat muslim yang mengimpikan sistem pemerintahan zaman
Rasulullah SAW yakni di kota Madina. Dimana sistem pemerin tahan dewasa ini
khusunya di negara-negara yang penduduknya bermayoritas muslim atau di
negara-negara Timur Tengah kerap kali tidak mengedepankan kemaslahatan
umat atau sering kali masyarakat kalangan menengah kebawah atau lebih
dikenal miskin seringkali mengalami penindasan-penindasan maupun konflik
horisontal di akibatkan karena bagaimana rakyat miskin untuk saling bersaing
untuk mempertahankan hidup.Tidak kalah penting juga bahwa pemerintah,kaum
konglomerat,pengusaha, bankir internasional,meletakan kaum miskin sebagai
tempat memperkaya diri,keluarga dan golongan-golongan elit terpandang di mata
mereka.Hal ini Penulis mengangkat judul makalah “MASYARAKAT MADANI”
sebagai bentuk usaha dan perjuangan meletakan dasar-dasar nilai pergerakan
membangun kesadaran diri sendiri,umat muslim sedunia maupun masyarakat dunia
untuk mengedepankan kemaslahatn umat sebagai misi
atau cita-cita bersama membentuk peradaban bangsa-bangsa yang beradab,makmur
dan sejaterah.
2. Rumusan
Masalah
a) Apa yang
dimaksud masyarakat madani?
b) Seperti apa
tujuan masyarakat madani?
c) Apakah
ciri-ciri masyarakat madani?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat
madani adalah masyarkat yang tidak lepas dari budaya dan mampu berinteraksi
dengan dunia luar, sehingga dapat berkembang dan maju.
Secara
etimologis, mayarakat madani berasal dari dua kata, civil (bermakna:
beradab, teratur) dan society(arti: masyarakat). Sehingga secara
singkat, masyarakat madani dimaknai sebagai suatu masyarakat yang beradab. “beradab”
di sini bertujuan untuk membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupan.
Berikut
pengertian masyarakat madani menurut para tokoh,
a) Zbigniew Rew, masyarakat
madani merupakan suatu yang berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang
dimana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung bersaing satu sama lain
guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini
b) Han-Sung, masyarakat
madani merupakan sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak
dasar individu
c) Sedangkan Anwar
Ibrahim menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah
sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin
keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.
Masyarakat
madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Masyarakat madani dapat berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan Negara,
yang memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat, adanya lembaga-lembaga
yang mandiri yang dapat mengeluarkan aspirasi dan kepentingan publik. Dari
keunggulannya lah, masyarakat madani dapat diyakini sebagai bentuk masyarakat
masa depan yang diimpikan.
B. Tujuan masyarakat madani
a)
Terpenuhinya kebutuhan dasar
individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
b)
Tidak adanya
diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan;
c)
Adanya hak, kemampuan dan kesempatan
bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum
dimana isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
d)
Tumbuhnya
sikap saling menghargai perbedaan antar budaya dan kepercayaan.
e)
Terselenggaranya sistem pemerintahan
yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif
dan berkeadilan social
f)
Adanya jaminan, kepastian dan
kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan
terjalinnya hubungan dan komunikasi antar mereka secara teratur, terbuka dan
terpercaya.
C. Karakteristik
Masyarakat Madani
Karakteristik
masyarakat madani adalah sebagai berikut :
ü Free public sphere (ruang publik yang bebas),
yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka
berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat,
berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
ü Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan
prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk
menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa
kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk
berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari
orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar
demokrasi yang meliputi :
1. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
2. Pers yang bebas
3. Supremasi hokum
4. Perguruan Tinggi
5.
Partai
politik
ü Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk
menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam
masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas
yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
ü Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima
kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan
sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
ü Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian
yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu
terhadap lingkungannya.
ü Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar
bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain,
sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang
bertanggungjawab.
ü Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan
jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya
setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
Dari beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa
masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya
menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan
mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan
peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan
program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat madani
bukanlah masyarakat yang sekali jadi, yang hampa udara,. Masyarakat madani adalah
konsep yang cair yang dibentuk dari poses sejarah yang panjang dan perjuangan
yang terus menerus. Bila kita kaji, masyarakat di negara-negara maju yang sudah
dapat dikatakan sebagai masyarakat madani, maka ada beberapa prasyarat yang
harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic
governance (pemerintahan demokratis) yang dipilih dan berkuasa secara
demokratis dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung
nilai-nilai civil security; civil responsibility dan civil
resilience).
BAB III
v KESIMPULAN
Untuk mewujudkan masyarakat madani dan agar
terciptanyakesejahteraan umat maka kita sebagai generasi penerus supaya dapat
membuat suatu perubahan yang signifikan. Selain itu, kita juga harus dapat
menyesuaikan diri dengan apa yang sedang terjadi di masyarakat sekarang ini.
Agar di dalam kehidupan bermasyarakat kita tidak ketinggalan berita. selain
memahami apa itu masyarakat madani kita juga harus melihat pada potensi manusia
yang ada di masyarakat, khususnya di Indonesia. Potensi yang ada di dalam diri
manusia sangat mendukung kita untuk mewujudkan masyarakat madani.
Maka diharapkan kepada kita semua baik yang tua maupun yang
muda agar dapat mewujudkan masyarakat madani di negeri kita yang tercinta ini
yaitu Indonesia. Yakni melalui peningkatan kualiatas sumber daya manusia,
potensi, perbaikan sistem ekonomi,
Demikianlah makalah rangkuman materi yang dapat kami
sampaikan pada kesempatan kali ini semoga di dalam penulisan ini dapat
dimengerti kata-katanya sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman di masa yang
akan datang.
v SARAN
Sebagai generasi muda sudah saatnya
bangkit atas keterpurukan bangsa yang selama ini terpuruk oleh paradigma kakuh
yang bertahta di atas individualisme. Dengan mengembangkan intelektualitas kita
dari berbagai macam bidang baik scara umum ataupun secara khusus supaya apa
yang kita harapkan untuk menjadi masyarakat
madani yang benar-benar menjadi bukan hanya sekedar identitas nama.
DAFTAR PUSTAKA
Suharto,
Edi. 2002. Masyarakat Madani: Aktualisasi Profesionalisme Community
Workers Dalam Mewujudkan Masyarakat Yang Berkeadilan. STKS Bandung:
Bandung.
Sosrosoediro,
Endang Rudiatin. 2007. Dari Civil Society Ke Civil Religion. MUI:
Jakarta.
Sutianto,
Anen. 2004. Reaktualisasi Masyarakat Madani Dalam Kehidupan.
Pikiran Rakyat: Bandung.
Suryana,
A. Toto, dkk. 1996. Pendidikan Agama Islam. Tiga Mutiara: Bandung
Sudarsono.
1992. Pokok-pokok Hukum Islam. Rineka Cipta: Jakarta.
Tim
Icce UIN Jakarta. 2000. Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat
Madani. Prenada Media: Jakarta.
Komentar
Posting Komentar